Pengertian Najis dan Cara Menghilangkan Najis - Agama Islam
Macam-macam najis :
- Binatang anjing
- Binatang babi
- minuman keras / miras yang memabukkan
- darah
- air kencing
- bangkai selain bangkai manusia, ikan dan belalang
Cara menghilangkan najis yang menempel :
1. Najis Ringan
Cukup dibasuh dengan air hingga bersih baik zat, warna, maupun baunya. Najis akibat air seni/kencing anak dibawah 2 tahun yang masih minum susu membersihkannya cukup dengan memercikkan air saja.
2. Najis Berat
Jika terkena air liur/ludah anjing maka membersihkannya harus dengan membasuh dengan air hingga 7 kali terus-menerus dengan salah satunya dengan medium tanah. Berarti 6 kali dibersihkan dengan air dan sekali dengan tanah.
Pengertian Wudhu/Wudu dan Tata Cara Wudhu - Agama Islam
Wudhu adalah mensucikan diri dari segala hadast kecil sesuai dengan aturan syariat islam.Niat Wudhu :
NAWAITUL WUDHUU-A LIROF'IL HADATSIL ASGHORI FARDHOL LILLAHI TA'AALAA.
Artinya :
Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil karena Allah Ta'ala.
Yang dapat membatalkan wudhu anda :
a. mengeluarkan suatu zat dari qubul (kemaluan) dan dubur (anus). Misalnya buang air kecil, air besar, buang angin/kentut dan lain sebagainya.
b. kehilangan kesadaran baik karena pingsan, ayan, kesurupan, gila, mabuk, dan lain-lain.
c. Bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya tanpa tutup.
d. tidur dengan nyenyak, kecuali tidur mikro (micro sleep) sambil duduk tanpa berubah kedudukan.
Cara Berwudhu :
a. membaca bismillah
b. membasuh tangan
c. niat wudhu
d. berkumur dan membesihkan gigi (3x)
e. membasuh seluruh muka/wajah sampai rata (sela-sea janggut bila ada) (3x)
f. membasuh tangan hinnga siku merata (3x yang kanan dulu)
g. membasuh rambut bagian depan hingga rata (3x)
h. membasuh daun telinga/kuping hinnga merata (3x sebelah kanan dulu)
i. membasuh kaki hingga mata kaki sampai rata (3x kanan dahulu)
j. membaca doa setelah wudhu
Pengertian Mandi dan Jenis-Jenis Mandi - Agama Islam
Mandi Wajib / Mandi Junub :
1. Mandi yang dilakukan setelah bersetubuh (melakukan hubungan suami istri)
2. Setelah Haid/Menstruasi (Wanita)
3. Setelah Melahirkan/Nifas (Wanita)
4. Meninggal Dunia
Mandi Sunat/Sunah :
1. Mandi untuk Shalat jum'at
2. Mandi untuk Shalat hari raya
3. Sadar dari kehilangan kesadaran akibat pingsan, gila, dbb
4. Muallaf (baru memeluk/masuk agama islam)
5. Setelah memendikan mayit/mayat/jenazah
6. Saat hendak Ihram
7. Ketika akan Sa'i
8. Ketika hendak thawaf
9. dan lain sebagainya
Niat Mandi :
NAWAITUL GHUSLA LIROF'IL HADATSIL AKBARI FARDHOL LILLAHI TA'AALAA
Artinya :
Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar